Kemarin saya, ketemu dengan teman yang sudah naik cartensz,dan memberikan cara dan prosedur pengurusan perizininan ke cartesz.
Berikut ini lembaga-lembaga yang harus didatangi:
- Ijin dari Direktorat Intelkam Mabes Polri, dan sebelum kesana harus menyiapkan perizinan yang sudah diperoleh dari:
1. Surat Ijin dari BAIS
2. Surat Sponsor atau lembaga atau komunitas apa
3. Surat cap pendaratan bagi yang orang asing
4. Pasport bagi orang asing atau KTP
5.Rekomendasi dari FPTI ( tp tidak mengikat)
6. Foto diri
7. Departemen Pertambangan
8 BASARNAS, kalau pendakian untuk oraqng Indonesia, dan harus didampingi oleh 2 orang dari KOPASSUS.
9. Visa dari Deplu ( untuk orang asing)
Ijin di Irian Jaya:
1. Polda Irian jaya
2. Kodim Timika
3. Lampiran untuk polsek, camat dan desa disana.
Biaya untuk mengurus perizinan saja diperkirakan 15 - 20 juta. Dan bisa memakan waktu 1-2 bulan. Apalagi buat kita yang kantongnya pas pasan.
Demikian informasi ini, kalau ada yang mau menambahai atau mengkoreksi silahkan.
salam